Izin Usaha |
---|
Jenis Izin | Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi | SBUJK | Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasilayanan Bidang Klasifikasi perencanaan arsitektur sub-klasifikasi perencanaan arsitektur Kode AR 102 dan Klasifikasi Perencana rekayasa sub-klasifikasi Jasa Desain Rekayasa untuk konstruksi pondasi serta struktur bangunan Kode RE 102 | SBUJK | kualifikasi kecil dan masihberlaku | SITU | Yang masih berlaku atau dapat digantikan dengan NIB Nomor Induk Berusaha |
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Memiliki Akta Pendirian Perusahaan
|
Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun.
|