Izin Usaha |
---|
Jenis Izin | Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi | IUJK | Memiliki Sertifikat Ijin Usaha Jasa Konstruksi IUJK Kualifikasi Bidang pengawasan Rekayasa Sub Bidang Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Kode RE 201, Kualifikasi Kecil, Yang masih berlaku | SBU | Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU Kualifikasi Bidang pengawasan Rekayasa Sub Bidang Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Kode RE 201, Kualifikasi Kecil, Yang masih berlaku |
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan apabila ada perubahan
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana danatau penguruspegawainya tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
|
Pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun.
|